Sejarah telah mencatat kisah Nabi Ibrahim yang mengurbankan putranya, yaitu Nabi Isma'il. Peristiwa itu terjadi setelah Nabi Ibrahim dibakar hidup-hidup oleh Raja Namrud.
Setelah peristiwa itu terjadi, Nabi Ibrahim memutuskan untuk berhijrah meninggalkan Raja Namrud dan kaumnya. Nabi Ibrahim menikah dengan Siti Hajar dan dikaruniai putra, yaitu Nabi Isma'il.
Menurut pendapat sebagian ulama', ketika Nabi Ibrahim mendapatkan mimpi tersebut, Nabi Ismail berumur tujuh tahun, ada juga yang mengatakan berumur tiga belas tahun, sebagaimana yang dijelaskan Syekh Wahbah Zuhaili dalam Kitab Tafsir Al-Munir.
Ketika itu Nabi Ibrahim sangat bingung menyikapi mimpinya. Nabi Ibrahim merenunginya dan memohon kepada Allah agar diberikan petunjuk perihal mimpinya itu. Dan pada malam kedua juga bermimpi yang sama, begitupun dengan malam ketiga. Setelah mimpinya di hari ketiga, barulah Nabi Ibrahim meyakini bahwa mimpi itu benar-benar perintah dari Allah SWT.
Kemudian Nabi Ibrahim menyampaikan mimpinya pada isma'il. Dalam Al-Qur’an Allah mengisahkan cerita itu :
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى
“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sungguh aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’” (Surat As-Saffat ayat 102).
Setalah Nabi ibrahim menyampaikan mimpinya kepada isma'il, dengan tegas dan tenang Nabi Isma'il menjawab,
قَالَ ياأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَآءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
“Dia (Ismail) menjawab, ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.’” (Surat As-Saffat ayat 102).
Sebagai sosok yang sangat taat pada perintah Allah, Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'il melakukan apa yang telah menjadi ketetapan bagi keduanya.
Setelah keduanya sepakat untuk melakukan penyembelihan itu, Nabi Ibrahim membawa putranya, Nabi Ismail ke Mina dan membaringkannya di atas pelipisnya. Saat-saat penuh kesedihan itu, Nabi Ismail lantas mengatakan pada ayahnya dengan penuh keikhlasan :
يا أبت اشدد رباطى حتى لا اضطرب، واكفف عنى ثيابك حتى لا يتناثر عليها شئ من دمى فتراه أمى فتحزن، وأسرع مرّ السكين على حلقى ليكون أهون للموت على، فإذا أتيت أمى فاقرأ عليها السلام منى
“Wahai ayahku! Kencangkanlah ikatanku agar aku tidak lagi bergerak, singsingkanlah bajumu agar darahku tidak mengotori, dan (jika nanti) ibu melihat bercak darah itu niscaya ia akan bersedih, percepatlah gerakan pisau itu dari leherku, agar terasa lebih ringan bagiku karena sungguh kematian itu sangat dahsyat. Apabila engkau telah kembali maka sampaikanlah salam (kasih)ku kepadanya.” (Syekh Muhammad Sayyid Ath-Thanthawi, Tafsir Al-Wasith, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M], halaman 3582).
Setelah mendengar ucapan puteranya, Nabi Ibrahim menjawab:
نعم العون أنت يا بُني على أمر الله
“Sungguh, sebaik-baiknya pertolongan adalah engkau wahai anakku dalam menjalankan perintah Allah,” (Imam Fakhruddin Ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut, Darul Kutub: 2000 M], juz XXVI, halaman 138).
Nabi Ibrahim melakukan apa yang telah disampaikan putranya. Kemudian Nabi Ibrahim menciumnya dengan penuh kasih sayang dan linangan air mata, dan akhirnya mengambil pisau untuk menyembelihnya.
Setelah pisau sudah ada di tangannya, ia meletakkan pisau tajam itu ke leher Nabi Ismail, namun keajaiban datang dari Allah. Pisau itu ternyata sama sekali tidak melukai Nabi Ismail. Beberapa kali Nabi Ibrahim mengulanginya, namun tetap sebagaimana semula. Jangankan melukai, bahkan pisau itu tidak memberi bekas apa pun. Nabi Ismail mengatakan pada ayahnya:
يا أبتِ كبّني لوجهي على جبيني، فإنّك إذا نظرت في وجهي رحمتني، وأدركتك رقّة تحول بينك وبين أمر الله وأنا لا أنظر إلى الشفرة فأجزع
“Wahai ayahku! Palingkanlah wajahku hingga tak terlihat olehmu! Karena sungguh, jika melihat wajahku, engkau akan selalu merasa iba. Perasaan iba itu dapat menghalangi kita untuk melaksanakan perintah Allah. Apalagi di depan mataku terlihat kilatan pisau yang sangat tajam, tentu membuatku ketakutan.” (Syekh Abu Ishaq bin Ibrahim Ats-Tsa’labi, Tafsir Ats-Tsa’labi, [Beirut, Darul Ihya’: 2002 M], halaman 1901).
Kemudian, Nabi Ibrahim kembali menuruti permintaan anaknya. Namun, yang terjadi masih saja seperti semula, pisaunya yang sangat tajam tetap tidak bisa melukai Nabi Isma'il. Berbagai pertanyaan muncul saat itu, di mana pisau yang sangat tajam, bahkan bisa membelah batu yang begitu keras tidak bisa melukai leher Nabi Ismail yang begitu halus dan lembut. Saat itulah Allah menurunkan firman-Nya, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan itu. Dalam Al-Qur’an disebutkan,
وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآخِرِينَ.
“Lalu Kami panggil dia, ‘Wahai Ibrahim! Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.’ Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sungguh ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian,” (Surat As-Saffat ayat 104-108).
Menurut Syekh Jalaluddin Al-Mahalli dalam Kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim, kambing yang digunakan sebagai ganti dari penyembelihan tersebut merupakan sembelihan yang agung (dzibhul azhim), karena sebenarnya, kambing itu merupakan kurban Habil yang diangkat ke langit, saat Allah memerintahkannya untuk melaksanakan kurban, lalu digembalakan di surga untuk waktu yang sangat lama.
0 Komentar